![]() |
Bila Indonesia menjadi Gurun. |
Bila proses ini dibiarkan terus menerus – perlahan tetapi pasti – daerah gersang itu akan terus bertambah luas. Semakin luas kegersangan, semakin cepat lagi air yang turun menguap kembali ke udara – saat itulah proses desertification itu terakselerasi.
Sebelum ini terjadi, kita kudu berbuat sesuatu – agar kita tidak meninggalkan tanah di negeri yang seharusnya hijau royo-royo ini menjadi gurun bagi anak cucu kita. Tetapi apa konkritnya yang bisa kita lakukan agar desertification ini tidak terjadi ?
Idealnya adalah bila lahan-lahan di negeri ini dikelola secara syar’i. Yaitu lahan-lahan yang diterlantarkan oleh pemiliknya lebih dari tiga tahun, diambil alih oleh negara dan kemudian diserahkan kepada yang mampu memakmurkannya. Bila ini ditempuh, maka tidak akan ada lahan yang sempat nganggur melebihi tiga tahun – sehingga tidak sempat terjadi proses desertification.
Bila pemberlakukan syariat ini mungkin dianggap kurang pas di negeri Bhinneka Tunggal Ika ini, maka pemerintah perlu membuat aturan yang senada. Intinya pemerintah-pemerintah daerah harus mengawasi lahan-lahan di daerahnya agar tidak ada yang diterlantarkan.
Diluar apa yang bisa dilakukan oleh pemerintah, rakyat seperti kita juga banyak yang bisa dilakukan. Menanam pohon banyak-banyak adalah hal yang antara lain bisa kita lakukan ini. Perusahaan-perusahaan bisa mendanai penanaman pohon ini dengan dana CSR-nya kemudian rakyat yang banyak bisa dilibatkan dalam penanaman dan pemeliharaannya.
InsyaAllah dengan memakmurkan bumi, maka tidak akan ada lagi dari umat ini yang kekurangan pangan.